Satu Data Perpusnas, Aset Pendukung Transformasi Kelembagaan
Admin

Satu Data Perpusnas, Aset Pendukung Transformasi Kelembagaan

📅 5 Desember 2025 pukul 01.24
Satu Data Perpusnas, Aset Pendukung Transformasi Kelembagaan Jakarta - Data menjadi aset dan merupakan suatu hal yang paling sahih untuk membuat kebijakan baru. Namun sayangnya, hampir di seluruh lembaga pemerintahan, data menjadi sesuatu yang sangat mahal karena ia sering kali tidak lengkap atau bahkan tidak tersedia. Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menegaskan hal tersebut saat membuka kegiatan Forum Satu Data Perpusnas Tahun 2025 di Aula Perpusnas Salemba, Rabu (3/12/2025). Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola data dan mendukung transformasi kelembagaan Perpusnas. Hal ini dikarenakan, bagi Amin, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan memerlukan dukungan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. "Saya ingin berbagi pengalaman, kalaupun data tersedia, walaupun tidak lengkap, seringkali para pengambil kebijakan tidak merujuk pada data yang ada sehingga kebjiakan yang dibuat jadi ngawur. Selain itu, ada juga kondisi ketika mau mengambil kebijakan berbasis data, sayangnya data tersebut direkayasa hanya untuk kepentingan sesaat sehingga terlihat bagus," kisahnya. Lebih lanjut, Amin menekankan bahwa komitmen bersama untuk menuju Satu Data Perpusnas memang dibutuhkan. Sehingga harapan kita ke depan, pekerjaan akan menjadi lebih mudah, terutama ketika membutuhkan rujukan yang sama. Kepala Pusat Data dan Informasi Perpusnas, Wira Tritawirasta membenarkan bahwa dalam pelaksanaan Satu Data Perpusnas, masih ada sejumlah kendala dan tantangan yang ditemui. "Adapun kendala dan tantangan yang muncul antara lain belum meratanya tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di unit kerja produsen, SDM statistisi hanya dimiliki oleh Pusat Analisis, belum ada JF Surveyor Pemetaan di Perpusnas, belum ada standar data statistik (Geospasial) di Perpusnas, belum meratanya pemahaman pengelola data unit kerja produsen data, rendahnya keterisian data pada basis data perpustakaan, dan dokumentasi penyelenggaraan data masih minim," jabarnya. Kendati demikian, Wira menegaskan bahwa selaku walidata, ia dan tim telah melakukan sejumlah upaya perbaikan yaitu menyelenggarakan bimtek Satu Data Perpusnas, melakukan reviu penyelenggaraan statistik sektoral unit kerja, melakukan rapat pembahasan usulan standar data statistik, menyusun renaksi SDP 2026-2029, hingga menyusun standar data Geospasial Peta Sebaran Jumlah Perpustakaan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Perwakilan dari Sekretariat Satu Data Indonesia, Lissa Shaumanissa Siregar pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi luar biasa atas penyelenggaraan Satu Data Perpusnas yang sudah sangat baik. Dia juga menekankan bahwa ke depan data akan digunakan untuk melakukan pembangunan pemerintahan digital. "Satu Data Indonesia kedepannya akan menjadi keterpaduan layanan publik. Sehingga tugasnya adalah melakukan tata kelola kesatuan data untuk mencapai tujuan pembangunan nasional," ucapnya. Sementara itu, Direktur Diseminasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami menerangkan bahwa data statistik sangat penting dan diperlukan dalam pembangunan. Hal ini dikarenakan data statistik merupakan data hasil dari kegiatan statistik yang mencakup serangkaian proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang menggambarkan karakteristik suatu populasi atau kejadian. "Semakin banyak data yang dikumpulkan, semakin besar upaya untuk menjamin kualitas. Semakin berkualitas data, semakin banyak value yang bisa diciptakan. Untuk itu, kami betul-betul mendukung upaya yang dilakukan Perpusnas dalam menghasilkan data sektoral yang bisa dijadikan bahan dasar kebijakan nasional," ungkapnya. Surveyor Pemetaan Madya Badan Informasi Geospasial (BIG), Th. Retno Wulan mengatakan Perpusnas memegang peta sebaran jumlah perpustakaan dan menjadikan klasifikasi perpustakaan sebagai salah satu struktur datanya. "Dalam proses penyelenggaraan informasi geospasial, produsen data bertugas untuk mengumpulkan dan mengolah data, sedangkan walidata bertugas untuk melakukan penjaminan kualitas terhadap data yang dikumpulkan," pungkasnya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Satu Data Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2025 oleh Kepala Perpusnas, Sekretaris Utama Perpusnas, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, dan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi. Reporter: Basma Sartika Editor: Dyah Rachmawati Sugiyanto Dokumentasi: Aditya Irfan Fakhruddin
Kembali ke Berita